Sejarah Singkat Haji dan Umroh Khazzanah

Izin Umroh No. D/116/2018 Izin Haji No. D/543/2015
Khazzanah Tour

Khazzanah Tour



Head Office : Jl Otista Raya No. 46 B Cawang
Jatinegara Jakarta Timur. 13340

Marque


~ Daftarkan segera Paket haji ONH PLUS Berangkat Tahun 2019 VISA e-haji Garansi 100 % Uang Kembali Jika Gagal Berangkat ( ada MOU ) dan Aman Dari Khazzanah Tour Travel Biaya Murah Pendafatarn terakhir Sebelum Mei 2019, Visa Banyak tapi terbatas

Sejarah Singkat Haji dan Umroh



haji dan umrohHaji dan umroh merupakan rukun islam ke 5 yaitu haji bila mampu. Bagi orang orang yang mampu melaksanakan haji maupun haji kecil atau umroh, sebaiknya melakukan kegiatan tersebut karena pahalanya sangatlah besar. Haji dan umroh dilakukan dimekkah dan memiliki sejarah yang cukup panjang. Rasulullah SAW, memerintahkan bagi orang orang yang mampu serta para kaum anshar unuk melakukan haji dan tidak melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan penyembahan kepada berhala. Setelah melaksanakan ibadah haji, kaum Ansahar mengunjungi nabi Muhammad yang kemudian melaporkan bahwa ia memiliki keraguan ketika melakukan sa’i karena adanya 2 behala besar. Karena hal tersebutlah, Allah menurunkan Wahyu pada surat Al- baqarah ayat 158 yang Artinya Sesungguhnya Safa dan Marwah sebagian dari syi`ar-syi`ar Allah. Maka barangsiapa berhaji ke Baitullah atau berkunjung (umrah), tidak salah baginya untuk bolak-balik pada keduanya. Dan barangsiapa menambah kebaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pembalas Syukur lagi Maha Mengetahui. 

Ketika itu bulan April 625, nabi Muhammad SAW bermimpi melaksanakan kunjungan ke mekkah (umroh) bersama 1500 sahabatnya. Karena mimpi itulah akhirnya nabi dan serombongan sahatnya melakukan ibadah tersebut serta membawa hewan kurban. Namun perjalanan tersebut tidaklah lancar karena di hadang hadangi oleh kaum Musyrikin Quraisy yang akhirnya menghambat perjalanan nabi dan rombongannya di Hudaibiyah. Akhirnya kedua pihak melakukan perjanjian dan nabi menytujui perjanjian tersebut untuk bisa melakukan umroh tahun depan dan diizinkan menginap selama 3 hari. Dalam perjanjian tersebut, akhirnya kaum Quraisi mengakui kedaulatan masyarakat muslim di Madinah untuk yang pertama kalinya.

Demikian informasi singkat tentang Sejarah Singkat Haji dan Umroh  

Baca Juga artikel kami lainnya :


 Informasi Selengkapnya dan Pendaftaran umroh Hubungi :

Tel : 021 4429 1374 / 021 9955 1041
Hp : 08138418 1574 / WA : 0857 1584 4127
Pin BB :  2b562912

CP : Ibu Tutik Irawati

Afiliasi Khazzanah Sejarah Singkat Haji dan Umroh

Afiliasi Khazzanah Tour Travel Umrah