Haji dan umroh merupakan rukun
islam ke 5 yaitu haji bila mampu. Bagi orang orang yang mampu melaksanakan haji
maupun haji kecil atau umroh, sebaiknya melakukan kegiatan tersebut karena
pahalanya sangatlah besar. Haji dan umroh dilakukan dimekkah dan memiliki
sejarah yang cukup panjang. Rasulullah SAW, memerintahkan bagi orang orang yang
mampu serta para kaum anshar unuk melakukan haji dan tidak melakukan berbagai
hal yang berhubungan dengan penyembahan kepada berhala. Setelah melaksanakan
ibadah haji, kaum Ansahar mengunjungi nabi Muhammad yang kemudian melaporkan
bahwa ia memiliki keraguan ketika melakukan sa’i karena adanya 2 behala besar.
Karena hal tersebutlah, Allah menurunkan Wahyu pada surat Al- baqarah ayat 158
yang Artinya Sesungguhnya Safa dan Marwah sebagian dari syi`ar-syi`ar Allah.
Maka barangsiapa berhaji ke Baitullah atau berkunjung (umrah), tidak salah
baginya untuk bolak-balik pada keduanya. Dan barangsiapa menambah kebaikan,
maka sesungguhnya Allah Maha Pembalas Syukur lagi Maha Mengetahui.
Ketika itu bulan April 625, nabi
Muhammad SAW bermimpi melaksanakan kunjungan ke mekkah (umroh) bersama 1500
sahabatnya. Karena mimpi itulah akhirnya nabi dan serombongan sahatnya
melakukan ibadah tersebut serta membawa hewan kurban. Namun perjalanan tersebut
tidaklah lancar karena di hadang hadangi oleh kaum Musyrikin Quraisy yang
akhirnya menghambat perjalanan nabi dan rombongannya di Hudaibiyah. Akhirnya
kedua pihak melakukan perjanjian dan nabi menytujui perjanjian tersebut untuk
bisa melakukan umroh tahun depan dan diizinkan menginap selama 3 hari. Dalam
perjanjian tersebut, akhirnya kaum Quraisi mengakui kedaulatan masyarakat
muslim di Madinah untuk yang pertama kalinya.
Demikian informasi singkat tentang Sejarah Singkat Haji dan Umroh
Baca Juga artikel kami lainnya :
Tel : 021 4429 1374 / 021 9955 1041
Hp : 08138418 1574 / WA : 0857 1584 4127
Pin BB : 2b562912
CP : Ibu Tutik Irawati